Acara ini merupakan kegiatan akhir dari RAKERNAS HIMPIPSI
Tahun 2014 yang dilaksanakan pada hari Minggu, 30 Maret 2014 di Villa Kalendra yang
beralamatkan di Jalan Songgoriti 31, 31A, dan 31B Kota Wisata Batu. Dalam acara
internal ini, dilakukan sebuah diskusi yang diikuti oleh seluruh panitia dan
peserta RAKERNAS HIMPIPSI Tahun 2014 yang berasal dari perwakilan pengurus
Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dari
Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan
Universitas Negeri Makassar (UNM). Sedangkan perwakilan pengurus Himpunan Mahasiswa
Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosia dari Universitas Pendidikan
Indonesia (UPI) tidak dapat menghadiri dan mengikuti acara internal RAKERNAS
HIMPIPSI Tahun 2014 tersebut. Acara internal ini terdiri dari dua sesi, yaitu
diskusi sesi pertama dan diskusi sesi kedua. Diskusi sesi pertama acara
internal RAKERNAS HIMPIPSI Tahun 2014 membahas mengenai evaluasi acara inti
RAKERNAS HIMPIPSI Tahun 2014 yang telah diselenggarakan pada hari sebelunmya.
Hal-hal yang dievaluasi dalam acara inti tersebut adalah
adanya permintaan untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) HIMPIPSI yang
diusulkan dari pengurus HIMPIPSI Wilayah Barat yaitu dari Universitas Negeri
Jakarta (UNJ) dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), karena masih
kurangnya koordinasi antar pengurus wilayah dengan pengurus pusat HIMPIPSI. Selain
itu, dibahas pula mengenai pelbagai masalah yang dihadapi oleh pengurus
HIMPIPSI tiap wilayah, sehingga pengurus HIMPIPSI Pusat yang diwakili saudara
Adil Ihsan memberikan solusi, kritik, dan saran untuk mengatasi pelbagai macam
masalah yang dihadapi tersebut, yang juga disosialisasikan kepada para peserta
diskusi sesi pertama tersebut. Diskusi sesi pertama dilaksanakan mulai pukul 10.00
WIB hingga pukul 13.00 WIB, yang dilanjutkan dengan acara ishoma hingga pukul
14.00 WIB. Setelah dilaksanakannya acara ishoma, maka dilaksanakan diskusi sesi
kedua. Diskusi sesi pertama dan kedua dilaksanakan di tempat yang sama, yaitu
di ruang utama dari Villa Kalendra yang
digunakan.
Diskusi sesi kedua membahas dua topik, yaitu mengenai
permasalahan dari setiap Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
beserta himpunan mahasiswanya dari masing-masing universitas, dan mengenai Pendidikan
Profesi Guru (PPG). Diskusi yang membahas topik pertama dibimbing oleh saudara
Adil Ihsan selaku ketua HIMPIPSI Pusat yang menjabat saat ini, dan pada diskusi
yang membahas topik kedua dibimbing oleh saudara Agus Swasono selaku mantan
ketua HIMPIPSI Pusat yang menjabat sebelum saudara Adil Ishan. Dalam diskusi mengenai
topik pertama, setiap perwakilan pengurus himpunan mahasiswa dari masing-masing
universitas menceritakan segala permasahalan yang dihadapi oleh Program Studi, Himpunan Mahasiswa
Program Studi, dan Fakultas dari Program Studi tersebut.
Secara berurutan, perwakilan pengurus himpunan mahasiswa
dari Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Negeri Malang (UM),
Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
menyampaikan setiap permasalahan yang dialami, yang dinilai perlu segera untuk
diatasi dengan sebaik-baiknya. Permasalahan utama yang disampaikan dari
perwakilan UNM adalah masih kurangnya unsur-unsur pendukung kegiatan
perkuliahan baik dari segi gedung, dosen, maupun perlengkapan penunjang
kegiatan perkuliahan. Permasalahan utama yang disampaikan dari perwakilan UM
adalah mengenai masih barunya Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial,
sehingga terkadang masih terjadi ketidaklancaran dalam kegiatan perkuliahan. Permasalahan
utama yang disampaikan dari perwakilan UNJ adalah mengenai gedung perkuliahan
yang jumlahnya masih terbatas, sehingga seringkali terjadi perebutan kelas yang
dilakukan mahasiswa antar kelas untuk melaksanakna kegiatan perkuliahannya, dan
masalah parkir di UNJ yang kini dikelola oleh swasta dengan tarif parkir yang
menjadi lebih mahal daripada tarif parkir sebelumnya. Permasalahan utama yang
disampaikan oleh perwakilan UNY adalah adanya komersialisasi ruang perkuliahan,
sehingga mahasiswa yang seharusnya menggunakan ruang perkuliahan secara gratis
atau tidak dipungut biaya, tetapi pada kenyataannya mahasiswa masih harus
membayar biaya untuk menggunakan ruang perkuliahannya. Dapat ditarik sebuah
kesimpulan bahwa permasalahan yang ada di Program Studi Pendidikan Ilmu
Pengetahuan Sosial beserta himpunan mahasiswanya dan juga Fakultas Ilmu
Sosialnya masih lebih sederhana daripada permasalahan yang dihadapi di beberapa
universitas yang lain.
Pada diskusi sesi kedua, dibahas mengenai program Pendidikan
Profesi Guru (PPG), yang wajib diikuti oleh setiap Sarjana Pendidikan yang
dinyatakan telah lulus dan menyelesaikan studi sarjananya dalam jangka waktu
tertentu. Pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru berhubungan dengan
pelaksanaan SM3T, yaitu Sarjana Mendidik di Daerah Terpencil, Terbelakang, dan
Terluar atau Terdepan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Program
Pendidikan Profesi Guru merupakan kelanjutan dari program SM3T tersebut, karena
pada program SM3T tersebut, para Sarjana Pendidikan telah dibekali dengan
pelbagai macam keahlian, baik keahlian mengajar, mendidik, maupun menyelesaikan
segala masalah yang dihadapi di daerah 3T dengan sebaik-baiknya. Program SM3T
tersebut merupakan salah satu prasyarat sekaligus sebagai bekal untuk mengikuti
program Pendidikan Profesi Guru pada tahap selanjutnya, karena para Sarjana
Pendidikan yang juga merupakan calon guru tersebut telah memiliki pengalaman mengajar
dalam program SM3T, yang akan dikembangkan lagi kemampuan mengajarnya tersebut
pada program Pendidikan Profesi Guru tersebut. Program Pendidikan Profesi Guru
dilaksanakan di LPTK penyelenggara, yaitu Perguruan Tinggi Negeri yang ditunjuk
sebagai tempat pelaksanaan program tersebut, dengan mengasramakan seluruh
peserta program tersebut di asrama pada LPTK Penyelenggara. Universitas Negeri
Malang merupakan salah satu LPTK penyelenggara program Pendidikan Profesi Guru,
dimana terdapat asrama khusus bagi peserta program tersebut.
Berdasarkan penjelasan saudara Agus
Swasono, yang pernah menjabat sebagai ketua HIMPIPSI Pusat sebelum saudara Adil
Ihsan menjabat, program Pendidikan Profesi Guru pada tahun-tahun mendatang akan
tidak dilaksanakan, karena terhitung pada periode tahun 2014 ini merupakan
tahun terakhir penyelenggaraan program SM3T, dikarenakan para sarjana yang
berasal dari seluruh daerah 3T di Indonesia yang menempuh telah menempuh dan
menyelesaikan studinya di perguruan tinggi di seluruh Indonesia telah siap
untuk dikirim kembali ke daerah asalnya, yaitu untuk menjadi guru yang siap
mengajar dan mendidik peserta didik di daerah 3T tersebut. Oleh karena itu,
penyelenggaraan program PPG tidak akan terlaksana apabila program SM3Tnya tidak
dilaksanakan pula. Saudara Agus Swasono yang merupakan lulusan pada angkatan
pertama Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Yogyakarta menjelaskan bahwa dirinya untuk saat ini juga mempersiapkan
diri untuk mengikuti program SM3T dan PPG tersebut.
Gallery :
Author By : Khoirul Arifin {https://www.facebook.com/barkowi.untkmu}, Afri Rahmat Fauzi {https://www.facebook.com/afrirachmad.fauzi?fref=ts}
Gallery :
Author By : Khoirul Arifin {https://www.facebook.com/barkowi.untkmu}, Afri Rahmat Fauzi {https://www.facebook.com/afrirachmad.fauzi?fref=ts}
0 komentar:
Posting Komentar